Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Jaga Kedaulatan Mineral Nasional, Tata Kelola Emas Jadi Kunci Peningkatan Nilai Tambah

Jaga Kedaulatan Mineral Nasional, Tata Kelola Emas Jadi Kunci Peningkatan Nilai Tambah

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Indonesia memiliki cadangan emas yang besar dan menempati posisi keempat dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral nasional dengan tata kelola yang optimal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat kebutuhan emas domestik mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Namun, besarnya potensi cadangan emas saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan pasokan emas yang masuk melalui jalur formal. Pasokan emas dari jalur formal baru berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.
Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperkuat tata kelola dan mengintegrasikan rantai pasok emas nasional ke dalam sistem yang formal, transparan, dan terstandardisasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, salah satu persoalan yang masih ditemukan dalam tata kelola emas nasional adalah adanya penjualan emas yang terindikasi ilegal.
“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” kata Tri dalam dalam forum MINDialogue: Komoditas untuk Negeri, Strategi Penguatan Cadangan Mineral untuk Stabilitas dan Kedaulatan Ekonomi RI, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Di sisi lain, sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pasokan emas nasional. Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai 50-120 ton per tahun, atau mendekati volume pasokan yang berasal dari jalur formal.
Tri mengatakan pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan memfasilitasi penambang yang selama ini teridentifikasi sebagai penambang liar untuk memperoleh izin melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Nah untuk ke depan seperti apa, untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” tambah Tri.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, tantangan Indonesia bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kekayaan sumber daya alam mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi bangsa.
“Hampir semua diversifikasi sumber daya kita ada, sumber daya alam ya. Kita punya gas, kita punya minyak, di apa sektor maritim, agrikultur, hampir semua range ada dan kita juga punya apa namanya kekuatan stok cadangan yang sangat mumpuni. Tetapi persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan value yang lebih besar terhadap kekuatan sumber daya alam yang kita miliki,” kata Todotua.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pengelolaan cadangan mineral, khususnya emas, bukan sekadar persoalan ekonomi. Menurut dia, pengelolaan mineral juga berkaitan dengan kepentingan nasional dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Sumber daya mineral harus dikelola secara strategis, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni demi kemandirian dan kedaulatan pengelolaannya,” terang Maroef.
Menurut Maroef, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam tata kelola emas nasional. Hal itu mencakup pengelolaan pertambangan rakyat, keterlacakan (traceability) rantai pasok bijih, hingga penguatan ekosistem perdagangan hasil tambang agar terhubung dengan jalur formal.
MIND ID menilai pembenahan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sinergi lintas institusi, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Transformasi tata kelola cadangan mineral, kata Maroef, perlu dilakukan di setiap simpul utama proses bisnis pertambangan, mulai dari sektor hulu, menengah (midstream), hingga hilir.
Di sektor hulu, MIND ID mendorong formalisasi pertambangan rakyat melalui IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan membuat aktivitas pertambangan rakyat berjalan lebih tertib dan aman sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara di sektor menengah (midstream), pengolahan bijih perlu diperkuat melalui kehadiran lembaga agregator berbadan hukum yang mampu menjamin keterlacakan rantai pasok menuju sistem formal.
Melalui skema tersebut, perusahaan yang ditunjuk dapat berperan sebagai pembina teknis sekaligus pembeli siaga (offtaker) untuk memastikan hasil tambang memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Penguatan tata kelola dari hulu hingga midstream selanjutnya diharapkan meningkatkan pasokan bahan baku yang masuk ke rantai pasok formal. Hal ini akan memperkuat produktivitas industri pengolahan dan pemurnian emas nasional, memperluas akses masyarakat terhadap produk emas yang terstandardisasi, serta mendukung penguatan ekosistem bullion nasional.
MIND ID meyakini perbaikan tata kelola emas tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah dan efisiensi rantai pasok, tetapi juga memastikan kekayaan emas Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola emas nasional menjadi bagian dari upaya membangun kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan rantai pasok yang terhubung secara legal, transparan, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, Indonesia dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat kemampuan dalam menjaga nilai strategis kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kedaulatan negara.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barantum Masuk Market Leaders CRM Indonesia Menurut Mordor Intelligence

    Barantum Masuk Market Leaders CRM Indonesia Menurut Mordor Intelligence

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Barantum adalah solusi aplikasi all in one CRM terbaik untuk bisnis yang menyediakan WhatsApp CRM, broadcast, chatbot, AI Agent, omnichannel, dan call center dalam satu platform terintegrasi. Kelola dan optimalkan seluruh perjalanan customer, mulai dari customer masuk, closing, dan repeat order. Bisnis di era modern membutuhkan lebih dari sekadar tempat untuk menyimpan data pelanggan. Mereka […]

  • Dari Study Abroad hingga Research di Belgia, Farih Muhammad Berani Melangkah Lebih Jauh

    Dari Study Abroad hingga Research di Belgia, Farih Muhammad Berani Melangkah Lebih Jauh

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta – Setelah melewati perjalanan akademik yang dipenuhi berbagai pengalaman internasional, Farih Muhammad akhirnya resmi menjadi salah satu dari 4.758 lulusan dalam WISUDA-75 BINUS University. Prosesi wisuda yang berlangsung pada 8–9 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, menjadi penanda berakhirnya perjalanan Farih sebagai mahasiswa Computer Science – Global Class, BINUS @Alam Sutera, […]

  • Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Meriahkan BRI KKB Expo 2026 Semarang

    Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Meriahkan BRI KKB Expo 2026 Semarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Semarang, 8 Juli 2026 – Berbagai promo pembiayaan kendaraan dan penawaran menarik dari dealer rekanan hadir dalam penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 di Semarang dan sekitarnya. PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sebagai bagian dari BRI Group turut mendukung penyelenggaraan expo yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026. Kegiatan ini digelar serentak di 131 Unit Kerja […]

  • Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kepedulian Sosial melalui Aksi Donor Darah Sri Pamela Medika Nusantara

    Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kepedulian Sosial melalui Aksi Donor Darah Sri Pamela Medika Nusantara

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Rantauprapat – PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN), bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, melalui Klinik Sri Pamela Rantauprapat menyelenggarakan kegiatan donor darah bertema “Kemanusiaan & Solidaritas” pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial perusahaan sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan donor darah diikuti oleh karyawan, masyarakat, […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle B01
    • visibility 329
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

    Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Juni 2026 – Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi langkah penting dalam memperkuat industri keuangan nasional, termasuk sektor kripto dan aset keuangan digital. Penguatan regulasi melalui UU PPSK diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat koordinasi antara otoritas, serta […]

expand_less