Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Dalam pembahasannya, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam perspektif fikih.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik Bitcoin yang memiliki nilai dan manfaat yang diakui masyarakat, dapat dipindahtangankan, serta dapat ditukar dengan barang maupun aset lain. Fluktuasi harga Bitcoin juga dinilai tidak serta-merta menghilangkan kedudukannya sebagai aset bernilai secara ekonomi.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut secara spesifik menempatkan Bitcoin dalam perspektif fikih dan tidak mengategorikannya sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.

Komisi Bahtsul Masail kemudian menyimpulkan bahwa transaksi Bitcoin ketika diposisikan sebagai aset digital dinilai sah dan diperbolehkan. Namun, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

Industri: Bisa Buka Ruang Literasi yang Lebih Luas

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai keputusan Muktamar NU menjadi perkembangan penting bagi ekosistem aset digital Indonesia, terutama karena persoalan mengenai status kripto dari perspektif agama masih menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Keputusan ini penting karena memberikan tambahan perspektif terhadap salah satu pertanyaan yang selama ini cukup sering muncul di masyarakat, yaitu bagaimana Bitcoin dan aset kripto dilihat dari sisi fikih. Bagi industri, ini bukan sekadar mengenai penerimaan Bitcoin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat literasi mengenai apa sebenarnya fungsi dan posisi aset kripto di Indonesia,” ujar Yudho.

Menurutnya, keputusan tersebut juga dapat membantu masyarakat membedakan penggunaan Bitcoin sebagai aset digital untuk investasi atau perdagangan dengan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Hal ini penting mengingat Indonesia telah memiliki pemisahan yang jelas antara kedua fungsi tersebut. Perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami masyarakat adalah pengakuan Bitcoin sebagai aset tidak berarti Bitcoin kemudian bisa digunakan untuk menggantikan Rupiah dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia posisinya jelas, kripto merupakan aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem yang diatur, sedangkan fungsi pembayaran tetap menggunakan Rupiah,” jelas Yudho.

Dorong Adopsi yang Lebih Sehat

Yudho melihat semakin luasnya diskusi mengenai Bitcoin dari perspektif agama, regulasi, hingga ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri yang lebih matang. Namun, peningkatan penerimaan terhadap aset kripto menurutnya tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman mengenai risiko.

“Adopsi yang sehat bukan hanya diukur dari semakin banyaknya orang yang memiliki aset kripto. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memahami aset yang mereka beli, risikonya, bagaimana mekanismenya, serta aturan yang melindungi aktivitas tersebut,” katanya.

Karena itu, keputusan Muktamar NU dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi edukasi yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya masih memiliki keraguan terhadap kedudukan aset kripto.

Menurut Yudho, masyarakat tetap perlu memahami karakter aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi dan memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada pengetahuan, profil risiko, serta tujuan keuangan masing-masing.

“Semakin jelas pemahaman masyarakat dari sisi fikih maupun regulasi, semakin besar peluang industri berkembang secara lebih bertanggung jawab. Industri juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada narasi adopsi, tetapi terus mendorong edukasi, transparansi, dan pemahaman risiko,” tambahnya.

Regulasi Aset Kripto Terus Diperkuat

Keputusan NU tersebut muncul ketika kerangka pengawasan aset keuangan digital Indonesia juga terus berkembang. Sejak Januari 2026, OJK dan Bappebti telah mengakhiri masa transisi peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK.

Pada 1 September 2026, Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto juga resmi mulai berlaku. Aturan tersebut antara lain memperkuat ketentuan pelaksanaan terkait evaluasi aset keuangan digital, pelaporan penyelenggara, hingga mekanisme pengawasan dalam ekosistem perdagangan aset digital.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tetap mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di wilayah Indonesia, dengan sejumlah pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telkom AI Connect Papua Dorong Anak Muda Eksplorasi AI dalam Dunia Fotografi

    Telkom AI Connect Papua Dorong Anak Muda Eksplorasi AI dalam Dunia Fotografi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Telkom AI Connect Papua berkolaborasi dengan fotografer profesional lokal untuk membekali anak muda Papua memanfaatkan AI dalam fotografi, content creation, dan personal branding. Jayapura, 22 September 2026 – Telkom AI Connect Papua berkolaborasi dengan profesional fotografi lokal untuk memperkenalkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia fotografi kepada anak muda Papua. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan […]

  • Business Engineering: Jurusan Hybrid Paling Dicari

    Business Engineering: Jurusan Hybrid Paling Dicari

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Di era digital seperti sekarang, kebutuhan perusahaan terhadap lulusan Business Engineering terus meningkat. Hal ini terjadi karena semakin banyak bisnis yang menggabungkan teknologi dengan strategi bisnis untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan daya saing perusahaan. Business Engineering menjadi salah satu jurusan yang paling dicari karena mampu menjembatani kebutuhan antara tim bisnis dan teknologi. Lulusan jurusan ini […]

  • Marclan International Siap Sambut Lonjakan Pariwisata Indonesia melalui Layanan Long Stay dan Kesiapan Hotel di Berbagai Destinasi

    Marclan International Siap Sambut Lonjakan Pariwisata Indonesia melalui Layanan Long Stay dan Kesiapan Hotel di Berbagai Destinasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Juli 2026 – Prospek pariwisata Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan tren yang semakin positif. Pemerintah menargetkan 1,18 miliar perjalanan wisatawan nusantara sepanjang tahun, sementara meningkatnya minat wisatawan Asia untuk melakukan perjalanan jarak dekat (short-haul travel) turut mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Kondisi ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi industri perhotelan, seiring meningkatnya […]

  • XAUUSD Gagal Tembus 4.440, Harga Emas Berpotensi Anjlok ke 4.365–4.331

    XAUUSD Gagal Tembus 4.440, Harga Emas Berpotensi Anjlok ke 4.365–4.331

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Harga emas atau XAUUSD masih berpotensi mengalami tekanan pada perdagangan hari Senin (7/9). Berdasarkan analisis Dupoin Futures, Geraldo Kofit selaku analis Dupoin Futures melihat harga emas pada time frame Daily masih memiliki ruang untuk melanjutkan pelemahan menuju area support 4.365 hingga 4.331. Prospek tersebut muncul setelah XAUUSD gagal menembus resistance di level 4.440 dan membentuk […]

  • Bocorocco x Wilsen Willim Hadirkan Paradoks Baru dalam Dunia Fashion: Semakin Berani Desainnya, Semakin Nyaman Rasanya

    Bocorocco x Wilsen Willim Hadirkan Paradoks Baru dalam Dunia Fashion: Semakin Berani Desainnya, Semakin Nyaman Rasanya

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bocorocco berkolaborasi dengan desainer Wilsen Willim melalui koleksi “ALGORITHM: Universal Language”, menghadirkan pendekatan baru dalam dunia footwear yang memadukan desain berkarakter dengan teknologi kenyamanan. Sebagai Official Footwear Partner, Bocorocco membawa inovasi Pillow Concept Technology™ ke panggung fashion, membuktikan bahwa estetika dan kenyamanan dapat berjalan berdampingan dalam sebuah karya. Jakarta, Juli 2026 – Selama bertahun-tahun, dunia […]

  • BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Kementerian Komdigi RI melalui Sosialisasi Produk dan Layanan BRI

    BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Kementerian Komdigi RI melalui Sosialisasi Produk dan Layanan BRI

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat sinergi dan memperluas pemanfaatan layanan perbankan bagi instansi pemerintah, BRI Branch Office Veteran melaksanakan Sosialisasi Produk dan Layanan BRI kepada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (DJTPD) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kementerian Komdigi RI). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menghadirkan solusi keuangan yang inovatif, mudah diakses, […]

expand_less