Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebanyak 5,2 miliar anomali siber di sepanjang tahun 2025, Widya Security ingatkan pentingnya pentest sistem perusahaan di tengah penegakan penuh UU PDP.

Yogyakarta, 17 September 2026 — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 5,2 miliar anomali trafik internet terjadi di Indonesia sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,78 persen teridentifikasi sebagai aktivitas terkait malware yang berpotensi berkembang menjadi serangan ransomware. Data ini dipaparkan langsung oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN dalam sebuah forum industri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Lanskap Keamanan Siber Indonesia yang disusun BSSN, sektor layanan publik, pemerintahan, dan keuangan menjadi yang paling sering menjadi sasaran pelaku kejahatan siber. Ketiga sektor ini menyimpan data pribadi dalam jumlah besar, mulai dari data kependudukan hingga transaksi finansial, sehingga menjadi target empuk bagi peretas yang mencari celah keamanan sistem.

Widya Security, perusahaan penyedia layanan keamanan siber asal Yogyakarta, menilai lonjakan angka ini sejalan dengan meningkatnya urgensi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Masa transisi UU PDP sendiri telah berakhir sejak 17 Oktober 2024, yang berarti setiap pelanggaran terkait pemrosesan dan perlindungan data pribadi kini bisa langsung dikenai sanksi tanpa masa tenggang lagi.

Sanksi yang diatur dalam UU PDP terbilang berat. Denda administratif dapat mencapai dua persen dari pendapatan tahunan perusahaan, sementara sanksi pidana bagi korporasi berpotensi dikalikan sepuluh dari denda dasar sesuai Pasal 70, sehingga total nilainya bisa menembus puluhan miliar rupiah. Perusahaan yang mengelola data pribadi dalam skala besar, termasuk di sektor keuangan, kesehatan, dan e-commerce, juga diwajibkan menunjuk pejabat pelindungan data pribadi serta melaporkan insiden kebocoran data paling lambat tiga hari setelah diketahui.

Yang menarik, hingga saat ini lembaga pengawas independen yang seharusnya menangani penegakan UU PDP, yaitu Badan Pelindungan Data Pribadi, belum juga terbentuk. Rancangan Peraturan Presiden soal pembentukan badan ini baru diajukan ke Presiden pada Mei 2026, dan operasionalisasinya diperkirakan masih membutuhkan waktu enam hingga dua belas bulan ke depan. Sementara itu, fungsi pengawasan untuk sementara dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

CEO Widya Security, Alwy Herfian, menyebut kondisi ini justru menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk berbenah lebih awal, sebelum pengawasan sepenuhnya berpindah ke lembaga independen.

“Banyak perusahaan masih menunggu sampai ada insiden atau sampai diaudit baru bergerak memperbaiki sistem keamanannya. Padahal, selama Badan PDP belum terbentuk, ini justru waktu yang paling tepat untuk melakukan audit dan pembenahan secara mandiri, sebelum penegakan hukumnya semakin ketat. Kalau menunggu sampai ada kebocoran data dulu baru bertindak, risikonya sudah terlambat, baik dari sisi finansial maupun kepercayaan publik,” ujar Alwy.

Ia menambahkan, layanan seperti Vulnerability Assessment and Penetration Testing atau VAPT yang disediakan Widya Security dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi celah keamanan pada aplikasi, server, jaringan, hingga situs web sebelum dieksploitasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Proses ini juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan teknis yang bisa ditunjukkan perusahaan ketika sewaktu-waktu diperiksa terkait UU PDP.

Widya Security sejauh ini telah menangani audit keamanan untuk berbagai klien lintas sektor, mulai dari perbankan, fintech, hingga instansi pemerintah daerah, dengan metodologi pengujian yang merujuk pada standar internasional seperti OWASP dan MITRE ATT&CK.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Rumor Tak Sedap, Jawaban Direksi BSG Hari Ini Bikin Semua Terdiam

    Beredar Rumor Tak Sedap, Jawaban Direksi BSG Hari Ini Bikin Semua Terdiam

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle B01
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sulut, BATALYONWARTA.COM Di era keterbukaan informasi saat ini, literasi digital masyarakat terus diuji. Seringkali, narasi-narasi lama atau isu yang masih dalam tahap dugaan sengaja didaur ulang seolah-olah menjadi krisis baru, seperti halnya isu seputar dana CSR yang kembali diangkat ke permukaan. Menghadapi pola komunikasi yang cenderung memprovokasi opini publik ini, langkah paling bijak adalah melihat […]

  • Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

    Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Agustus 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat kualitas portofolio pembiayaan di tengah dinamika industri multifinance dan perkembangan profil risiko nasabah. Hingga Juli 2026, BRI Finance mencatatkan penurunan tingkat non-performing financing (NPF) sebesar 29 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 1,82%. Perbaikan tersebut mencerminkan konsistensi BRI Finance dalam menjaga kualitas […]

  • IDX, BRIDS, dan IIX Perkuat Ekosistem Obligasi Tematik untuk Mengembangkan Potensi Pasar Senilai Rp7.800 Triliun

    IDX, BRIDS, dan IIX Perkuat Ekosistem Obligasi Tematik untuk Mengembangkan Potensi Pasar Senilai Rp7.800 Triliun

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    IDX, IIX, dan BRIDS menyelenggarakan Indonesia Thematic Bonds Roundtable untuk membahas peluang pengembangan obligasi tematik dalam mendukung perekonomian yang inklusif dan tangguh. Dengan Orange Bond sebagai salah satu studi kasus utama, forum ini mempertemukan pelaku pasar untuk membahas peluang pasar, praktik terbaik, serta langkah konkret dalam memperluas pipeline obligasi tematik di Indonesia. Jakarta, 13 Agustus […]

  • Bank Raya Luncurkan Raya Active, Fitur Bank Digital Inovatif yang Ajak Masyarakat Aktif Bergerak untuk Capai Tabungan Impian

    Bank Raya Luncurkan Raya Active, Fitur Bank Digital Inovatif yang Ajak Masyarakat Aktif Bergerak untuk Capai Tabungan Impian

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya kembali menghadirkan inovasi baru, Raya Active, yaitu fitur menabung yang menghubungkan aktivitas gerak nasabah untuk mencapai tabungan impian di Aplikasi Raya. Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya kembali menghadirkan inovasi baru, Raya Active, yaitu fitur menabung yang menghubungkan aktivitas gerak nasabah untuk mencapai […]

  • B2B Tech Asia Expo 2026 Resmi Digelar di Jakarta, Tegaskan AI sebagai Fondasi Utama Bisnis di Asia Tenggara

    B2B Tech Asia Expo 2026 Resmi Digelar di Jakarta, Tegaskan AI sebagai Fondasi Utama Bisnis di Asia Tenggara

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pameran dua hari yang diselenggarakan VRIGroup bersama DailySocial ini mempertemukan lebih dari 2.800 pemimpin bisnis, penyedia software, pengembang AI, dan investor dari berbagai negara Asia. JAKARTA, 6 Juli 2026 — B2B Tech Asia Expo 2026 (BTA ’26) resmi digelar pada 1-2 Juli 2026 di AXA Tower, Kuningan City Grand Ballroom, Jakarta, membawa pesan bahwa kecerdasan […]

  • Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

    Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Kamis, 16 Juli 2026 Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel Bandung (Jawa Barat), 16 Juli 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuang […]

expand_less