Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » OJK Usulkan Pajak Kripto Turun Jadi 0,1%, Peluang Dorong Transaksi Pengguna

OJK Usulkan Pajak Kripto Turun Jadi 0,1%, Peluang Dorong Transaksi Pengguna

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 21 Oktober 2026 – Usulan penurunan tarif pajak transaksi aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1% menjadi perhatian pelaku industri aset digital di Indonesia. Penyesuaian tersebut dinilai berpotensi meringankan biaya transaksi pengguna, meningkatkan daya saing platform domestik, serta mendukung pertumbuhan bisnis dan aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 final atas transaksi penjualan aset kripto. Saat ini, tarif yang berlaku sebesar 0,21% sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa industri tengah mendorong penyesuaian tarif menjadi 0,1%. Usulan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk Taxes, Digital Economy, and Crypto assets: Perspective of Shariah, sebagaimana diberitakan DDTCNews pada Jumat (16/10/2026).

Tarif 0,1% yang diusulkan tersebut setara dengan tarif PPh final atas transaksi penjualan saham di bursa efek. Menurut OJK, penyesuaian ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong perdagangan aset kripto melalui pedagang dalam negeri yang terdaftar, alih-alih melalui platform asing.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kebijakan perpajakan yang kompetitif dapat menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan industri aset kripto. Menurutnya, biaya transaksi merupakan aspek yang patut diperhatikan karena dapat memengaruhi pengalaman pengguna dan aktivitas perdagangan.

“Penyesuaian tarif pajak yang lebih kompetitif berpotensi membantu pengguna mengelola biaya transaksi dengan lebih efisien. Dari perspektif industri, kebijakan ini juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung daya saing platform dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital Indonesia,” kata Yudho.

Tarif Lebih Rendah Berpotensi Ringankan Biaya Pengguna

Apabila usulan penurunan tarif tersebut disetujui pemerintah, pengguna berpotensi merasakan pengurangan beban pajak atas transaksi penjualan aset kripto. Dampaknya dapat terlihat dari selisih pajak yang dibayarkan pada nilai transaksi yang sama.

Sebagai ilustrasi, pada transaksi penjualan aset kripto, seperti Bitcoin (BTC), senilai Rp10 juta, pajak dengan tarif 0,21% mencapai Rp21.000. Jika tarif turun menjadi 0,1%, pajaknya menjadi Rp10.000. Dengan demikian, terdapat potensi penghematan sebesar Rp11.000 untuk transaksi tersebut.

Sementara itu, pada transaksi senilai Rp100 juta, pajak dengan tarif 0,21% mencapai Rp210.000. Jika tarif menjadi 0,1%, pajaknya turun menjadi Rp100.000, atau terdapat selisih sebesar Rp110.000. Secara persentase, penurunan tarif tersebut setara dengan pengurangan beban PPh transaksi sekitar 52,38%.

Simulasi ini menunjukkan bahwa semakin besar nilai transaksi penjualan, semakin besar pula selisih nominal pajak yang berpotensi dihemat. Bagi pengguna yang aktif bertransaksi, pengurangan biaya tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam mengelola aktivitas perdagangan mereka.

“Bagi pengguna, biaya transaksi merupakan salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan ketika melakukan perdagangan aset kripto. Jika tarif pajak dapat disesuaikan secara proporsional, pengguna berpotensi memperoleh efisiensi biaya. Namun, keputusan transaksi tetap perlu didasarkan pada tujuan, profil risiko, dan pemahaman terhadap kondisi pasar masing-masing,” jelas CEO FLOQ.

Meski demikian, penghematan tersebut hanya mencakup komponen PPh yang dibahas dan tidak otomatis mencerminkan keseluruhan biaya transaksi. Perhitungan aktual juga bergantung pada ketentuan perpajakan yang nantinya ditetapkan pemerintah serta biaya lain yang berlaku pada platform.

Usulan tarif 0,1% tersebut hingga saat ini masih merupakan opsi kebijakan yang dibahas, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai tarif yang sudah berlaku.

Dorong Daya Saing Platform dan Pertumbuhan Industri

Selain berpotensi meringankan beban pengguna, penurunan tarif pajak juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri aset kripto dalam negeri. OJK sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu tujuan usulan tersebut adalah mendorong aktivitas perdagangan melalui pedagang aset kripto domestik yang terdaftar.

Menurut Yudho, pertumbuhan industri membutuhkan dukungan ekosistem yang seimbang, mulai dari regulasi yang jelas hingga kebijakan biaya yang mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan keberlanjutan bisnis.

“Industri aset kripto membutuhkan kerangka regulasi yang memberikan kepastian sekaligus mendukung inovasi dan pertumbuhan pasar. Kebijakan pajak yang proporsional dapat menjadi salah satu elemen untuk menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif, baik bagi pengguna maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan aktivitas transaksi tidak hanya bergantung pada besaran tarif pajak. Kepercayaan pengguna, kualitas layanan, edukasi, perlindungan konsumen, dan kepastian regulasi juga berperan penting dalam mendukung perkembangan industri aset digital secara berkelanjutan.

“Hal yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara penerimaan negara, kepatuhan perpajakan, perlindungan konsumen, dan pertumbuhan industri. Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan perpajakan diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan yang sehat sekaligus memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia,” tambah Yudhono.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan implikasi fiskal dari usulan tersebut. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menilai penurunan tarif pajak transaksi aset kripto sebagai opsi yang masuk akal untuk dipertimbangkan, tetapi pemerintah juga perlu memperhitungkan potensi kehilangan penerimaan dan peluang memperluas kepatuhan wajib pajak.

Keputusan pemerintah nantinya akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku industri. Jika penyesuaian tarif terealisasi, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang efisiensi bagi pengguna sekaligus mendukung daya saing platform domestik. Namun, dampak jangka panjangnya akan bergantung pada implementasi kebijakan, respons pasar, dan perkembangan ekosistem aset digital Indonesia.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUCOFINDO Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa

    SUCOFINDO Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, 4 Juli 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) mendukung penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa melalui peluncuran Program Srikandi Jaga Desa, sebuah inisiatif yang digagas oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai gerakan kolaboratif untuk mendorong desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Peluncuran program tersebut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri […]

  • Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

    Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Perkembangan industri kecerdasan buatan (AI) kembali menjadi perhatian pasar setelah sejumlah pemimpin perusahaan AI terbesar di dunia mulai menyerukan agar laju pengembangan teknologi tersebut tidak dilakukan tanpa batas. Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran investor dan menekan saham-saham yang selama beberapa tahun terakhir menjadi pendorong utama reli sektor teknologi. CEO Anthropic Dario Amodei menjadi salah satu tokoh […]

  • The 12th IndoEBTKE ConEx 2026, RESMI DIBUKA INDONESIA RENEWABLE ENERGY ACCELERATION: EXECUTING STRATEGIC PROJECTS, UNLOCKING INVESTMENT, BUILDING RESILIENCE

    The 12th IndoEBTKE ConEx 2026, RESMI DIBUKA INDONESIA RENEWABLE ENERGY ACCELERATION: EXECUTING STRATEGIC PROJECTS, UNLOCKING INVESTMENT, BUILDING RESILIENCE

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 10
    • 0Komentar

    The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 resmi dibuka hari ini di Convention Grand Ballroom, JIEXPO Kemayoran, menandai dimulainya rangkaian tiga hari forum energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) terbesar di Indonesia. Pembukaan tahun ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya menyatukan sembilan organisasi — Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) selaku tuan rumah utama, Masyarakat […]

  • Public

    Bitcoin Bisa Lanjut Naik di Oktober? Ini Katalis yang Perlu Dicermati

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 September 2026 – Bitcoin (BTC) memasuki penghujung September dengan momentum yang masih relatif kuat setelah reli dalam beberapa pekan terakhir. Namun, pergerakan menuju Oktober diperkirakan tidak akan sepenuhnya mulus, dengan area US$82.900–US$83.000 menjadi salah satu level penting yang dapat menentukan apakah reli berlanjut atau pasar memasuki fase koreksi. Berdasarkan data CoinMarketCap pada Senin […]

  • GAILBOOK HADIRKAN INSTALASI SENI FUGUKU × PURANA DI TANGLIN MALL MENJELANG ORCHARD ROAD FASHION WEEK

    GAILBOOK HADIRKAN INSTALASI SENI FUGUKU × PURANA DI TANGLIN MALL MENJELANG ORCHARD ROAD FASHION WEEK

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Diwujudkan melalui upaya Gailbook, instalasi di Singapura yang diluncurkan pada 14 Juli menghadirkan kriya Indonesia, inovasi material, dan narasi tekstil kontemporer menjelang presentasi runway Purana pada 15 Agustus dan Fuguku pada 16 Agustus. ” /> Detail instalasi: karakter fugu yang bersifat skulptural dan aksesori Fuguku ditata bersama struktur modular bermotif Purana di LOOQAL, Tanglin Mall. […]

  • Public

    Bank Mandiri Taspen dan KIW Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan MoU

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEMARANG, 24 September 2026 – PT Bank Mandiri Taspen dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Somerset, Semarang, Kamis (24/9/2026). MoU ini ditujukan sebagai fondasi kolaborasi antarkorporasi jangka panjang. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Panji Irawan dan Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) […]

expand_less