Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Pajak Kripto Indonesia: 44% Volume Lewat DEX, Tarif Kompetitif Jadi Solusi?

Pajak Kripto Indonesia: 44% Volume Lewat DEX, Tarif Kompetitif Jadi Solusi?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

” />

Jakarta, 3 November 2026 – Usulan penyesuaian tarif pajak aset kripto menjadi perhatian industri di tengah tingginya aktivitas perdagangan melalui decentralized exchange (DEX). Kebijakan pajak yang lebih kompetitif diharapkan dapat mendorong kepatuhan, meningkatkan penerimaan negara, serta mengurangi perpindahan transaksi ke platform yang lebih sulit diawasi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, 44% volume perdagangan kripto di Indonesia berlangsung melalui DEX, atau dua kali lipat dari rata-rata global sebesar 22%.

Tingginya aktivitas perdagangan melalui DEX menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. DJP mengidentifikasi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan visibilitas data transaksi, kemudahan pemindahan aset ke luar negeri, hingga sensitivitas pengguna terhadap biaya perdagangan.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai penyesuaian tarif pajak perlu mempertimbangkan perilaku pengguna serta daya saing industri aset kripto di Indonesia.

“Tarif pajak yang lebih kompetitif berpotensi mendorong pengguna untuk bertransaksi melalui platform domestik yang berada dalam pengawasan otoritas. Dengan mekanisme pemungutan yang lebih mudah dan transparan, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas basis kepatuhan sekaligus meningkatkan penerimaan negara,” kata Yudho.

Tarif pajak kripto dan usulan penyesuaian

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif PPh Pasal 22 final atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan aset keuangan digital dalam negeri sebesar 0,21% dari nilai transaksi.

Sementara itu, transaksi melalui platform luar negeri dikenakan tarif sebesar 1%. Ketentuan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2025.

Adapun PPN atas penyerahan aset kripto tidak lagi dikenakan berdasarkan PMK 50/2025, karena aset kripto, seperti BItcoin, Ethereum dan lainnya dipersamakan dengan surat berharga.

Di tengah ketentuan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penyesuaian tarif PPh Pasal 22 menjadi 0,1%. Usulan ini diharapkan dapat menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif bagi pengguna platform domestik.

Penyesuaian tarif juga diharapkan dapat mengurangi insentif bagi pengguna untuk memindahkan aktivitas perdagangan ke DEX atau platform luar negeri yang lebih sulit dijangkau oleh mekanisme pemungutan pajak. Dengan semakin banyak transaksi yang berlangsung melalui platform domestik, basis pemungutan pajak berpotensi meluas dan penerimaan negara dapat meningkat.

Menurut Yudho, penurunan tarif perlu diiringi dengan penguatan pengawasan dan edukasi perpajakan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

“Penyesuaian tarif perlu menjadi bagian dari pendekatan yang lebih menyeluruh. Dengan tarif yang lebih kompetitif, pengawasan yang efektif, dan pemahaman pengguna mengenai kewajiban pajak, aktivitas perdagangan dapat lebih banyak berlangsung melalui kanal yang terawasi. Hal ini berpotensi memperkuat kepatuhan dan mendukung penerimaan negara,” katanya.

Penguatan pengawasan dan kepatuhan

DJP juga berencana memanfaatkan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) untuk memperkuat pertukaran data transaksi aset kripto lintas negara. Selain itu, pemerintah berencana menunjuk platform perdagangan aset kripto luar negeri sebagai pemungut PPh Pasal 22.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pengawasan dan mengurangi kesenjangan perlakuan perpajakan antara platform domestik dan luar negeri.

Di sisi lain, penggunaan DEX atau platform luar negeri tidak serta-merta menghapus kewajiban perpajakan. Pengguna tetap perlu memahami ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai karakteristik transaksi.

Yudho memandang kepastian regulasi, tarif yang kompetitif, serta penguatan tata kelola sebagai faktor penting dalam membangun ekosistem aset keuangan digital yang transparan dan berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif pajak perlu diiringi dengan kepastian regulasi dan penguatan tata kelola. Dengan kebijakan yang lebih kompetitif, diharapkan semakin banyak aktivitas perdagangan berlangsung melalui platform domestik yang terawasi, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat dan penerimaan negara dapat lebih optimal,” pungkas CEO FLOQ.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Public

    Antisipasi Perubahan Musim, KAI Daop 2 Bandung Perkuat Pengawasan Jalur KA untuk Jaga Keselamatan Perjalanan

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Kamis, 29 Oktober 2026 Antisipasi Perubahan Musim, KAI Daop 2 Bandung Perkuat Pengawasan Jalur KA untuk Jaga Keselamatan Perjalanan Bandung (Jawa Barat), 29 Oktober 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat berbagai langkah antisipasi menghadapi perubahan musim dari musim panas yang cukup panjang menuju musim […]

  • Perkuat Keandalan Kelistrikan, PLN NPC Dukung Pengembangan Sektor Pertambangan Gorontalo

    Perkuat Keandalan Kelistrikan, PLN NPC Dukung Pengembangan Sektor Pertambangan Gorontalo

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan infrastruktur ketenagalistrikan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan listrik sektor industri strategis dapat terpenuhi secara andal.  Salah satu kontribusi tersebut diwujudkan melalui proyek pembangunan Gardu Induk 150 kV PT Gorontalo […]

  • Bitcoin Masih Berisiko Turun ke US.000, Meski Peluang Rebound Belum Tertutup

    Bitcoin Masih Berisiko Turun ke US$50.000, Meski Peluang Rebound Belum Tertutup

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Juni 2026 – FLOQ merilis laporan Market Outlook pekan keempat Juni 2026 yang menunjukkan bahwa pasar kripto masih berada dalam fase ketidakpastian tinggi setelah Bitcoin (BTC) kehilangan level psikologis US$60.000. Meskipun harga sempat pulih ke kisaran US$62.000, FLOQ menilai pergerakan tersebut belum cukup kuat untuk mengonfirmasi pembalikan tren. Tekanan terhadap pasar kripto saat […]

  • KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

    KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KAI Bandara terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api di perlintasan sebidang JPL 683 Wates, Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengedukasi para pengguna jalan yang melintas di sekitar perlintasan sebidang. Salah satu bentuk kegiatan yang […]

  • KA Siliwangi Angkut Hampir 5 ribu Pelanggan dalam Sehari, Tertinggi Selama Periode Liburan Sekolah

    KA Siliwangi Angkut Hampir 5 ribu Pelanggan dalam Sehari, Tertinggi Selama Periode Liburan Sekolah

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Senin, 6 Juli 2026 KA Siliwangi Angkut Hampir 5 ribu Pelanggan dalam Sehari, Tertinggi Selama Periode Liburan Sekolah Bandung (Jawa Barat), 6 Juli 2026 – Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur dan sekitarnya selama masa liburan sekolah. Pada Minggu (5/7), KA Siliwangi […]

  • Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanteen & Co. Hadirkan Menu Nusantara Baru dan Promo Paket Spesial Rp81.000

    Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanteen & Co. Hadirkan Menu Nusantara Baru dan Promo Paket Spesial Rp81.000

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Juli 2026 – Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kanteen & Co. menghadirkan promo spesial berupa Paket Nusantara seharga Rp81.000 nett yang berlaku selama 1-31 Agustus 2026. Harga tersebut dipilih sebagai simbol 81 tahun Kemerdekaan Indonesia dan berlaku khusus untuk dua pilihan paket, yaitu Paket Liwet dan Paket Nasi Bakar. Untuk paket […]

expand_less