Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 30 Juni 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini mengatur pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyampaikan informasi terkait sektor jasa keuangan, termasuk melalui kegiatan edukasi, pemasaran, maupun pemberian rekomendasi kepada masyarakat.

Aturan Baru bagi influencer

Dalam aturan tersebut, Penyampai Informasi atau influencer diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan. Penyampai Informasi juga tidak diperbolehkan menjanjikan hasil pasti atas produk atau layanan sektor jasa keuangan, termasuk aset keuangan digital seperti aset kripto.

Apabila terdapat kerja sama berbayar, komisi, afiliasi, atau bentuk kepentingan ekonomis lainnya, hal tersebut wajib disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Untuk produk berisiko tinggi, termasuk aset kripto, influencer juga perlu mencantumkan peringatan risiko, penafian agar masyarakat melakukan analisis pribadi, serta penjelasan bahwa produk tersebut tidak sesuai untuk seluruh kalangan.

Dampak bagi Influencer Kripto

Ketentuan ini berdampak langsung pada influencer dan kreator konten kripto yang selama ini berperan dalam membentuk pemahaman publik terhadap aset digital. Influencer yang memberikan informasi, promosi, atau rekomendasi terkait aset kripto perlu lebih berhati-hati dalam menyusun pesan, menggunakan data, mencantumkan sumber, serta menghindari klaim yang berpotensi menyesatkan.

Untuk aktivitas pemberian rekomendasi atas aset keuangan digital, influencer juga perlu memastikan aset yang direkomendasikan sesuai dengan daftar yang ditetapkan oleh bursa dan PUJK yang direkomendasikan memiliki izin dari OJK. Hal ini menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengawasan, OJK memiliki kewenangan melakukan pembinaan kepada influencer melalui teguran, pengarahan, bimbingan, atau bentuk pembinaan lainnya. OJK juga dapat memberikan Perintah Tertulis kepada influencer untuk melakukan atau menghentikan kegiatan tertentu. Apabila pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan tidak ditindaklanjuti, OJK dapat meminta pemutusan akses, termasuk penghapusan konten, pemblokiran akses, penutupan akun, atau pemblokiran akun media sosial. Dalam kondisi mendesak yang berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi konsumen dan masyarakat, pemutusan akses dapat dilakukan tanpa didahului pembinaan.

Tanggung Jawab Exchange dan Pelaku Industri

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai aturan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola komunikasi di industri aset kripto. Menurutnya, perkembangan aset kripto perlu diimbangi dengan standar influencer yang lebih bertanggung jawab, terutama karena media sosial dan influencer memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat.

“POJK Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pihak yang menyampaikan informasi di sektor jasa keuangan, termasuk aset kripto. Ini penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, berimbang, transparan, dan memperhatikan risiko,” ujar Calvin.

Bagi exchange dan pelaku industri, aturan ini juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja sama dengan influencer atau kreator konten. PUJK wajib memastikan influencer memiliki keterampilan, kompetensi, dan kualifikasi yang sesuai, memahami produk yang disampaikan, tidak menyalahgunakan data konsumen, serta hanya menyampaikan informasi sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

Selain itu, exchange perlu menyediakan informasi produk dan layanan secara lengkap kepada influencer, termasuk manfaat, risiko, biaya, ketentuan penggunaan, serta aspek legalitas. Exchange juga perlu melakukan review terhadap materi komunikasi sebelum dipublikasikan, memastikan adanya disclosure kerja sama berbayar, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas pemasaran yang dilakukan bersama influencer.

“Bagi exchange, kepatuhan tidak hanya berhenti pada operasional platform, tetapi juga mencakup bagaimana informasi tentang produk dan layanan disampaikan kepada publik. Karena itu, kolaborasi dengan influencer perlu dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pemberian brief yang jelas, edukasi mengenai risiko, review materi, hingga memastikan setiap konten mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Calvin.

Sanksi dan Harapan Industri

POJK tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi PUJK yang melanggar ketentuan kerja sama pemasaran dengan influencer. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan produk atau layanan, pemberhentian pengurus, denda administratif, pencabutan izin produk atau layanan, hingga pencabutan izin usaha. Denda administratif dapat dikenakan paling banyak sebesar Rp15 miliar.

Calvin menilai penguatan aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya standar komunikasi yang lebih jelas, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih berkualitas sebelum mengambil keputusan terkait aset kripto.

“Perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam keberlanjutan industri kripto. Kami berharap aturan ini dapat mendorong peningkatan literasi, mengurangi potensi informasi yang menyesatkan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang resmi dan diawasi,” ujar CEO Tokocrypto.

Ke depan, Calvin berharap kolaborasi antara regulator, pelaku industri, influencer, dan komunitas dapat terus diperkuat. Dengan ekosistem informasi yang lebih bertanggung jawab, industri aset kripto di Indonesia berpeluang berkembang secara lebih berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Public

    Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 September 2026 – Sepeda motor masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mendukung mobilitas sehari-hari. Kepraktisan, fleksibilitas, serta pilihan model yang semakin beragam membuat sepeda motor tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat dalam menunjang aktivitas produktif dan gaya hidup. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor […]

  • Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

    Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sales call atau panggilan sales adalah salah satu taktik yang dioptimalkan bisnis untuk menjangkau prospek atau calon pelanggan secara lebih cepat. Namun, salah satu tantangan terbesar dalam sales call adalah rendahnya pickup rate, yakni persentase panggilan yang benar-benar diangkat oleh prospek. Misalnya, dari 100 panggilan yang dilakukan, hanya belasan yang diangkat. Situasi ini sering membuat manajer […]

  • Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

    Bittime Dukung Langkah OJK Perkuat Pengawasan terhadap Platform Kripto Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bittime mendukung langkah OJK dalam memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto guna meningkatkan perlindungan konsumen dan membangun ekosistem yang lebih sehat. Sebagai PAKD yang berizin dan diawasi OJK, Bittime berkomitmen mendukung regulasi serta menghadirkan layanan investasi aset digital yang aman, transparan, dan terpercaya. Bittime mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pengawasan terhadap industri […]

  • Public

    Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 18 Persen pada September 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Pertumbuhan pengguna juga terlihat di sejumlah stasiun yang terhubung dengan moda transportasi lain LRT Jabodebek mencatat pertumbuhan jumlah pengguna pada September 2026. Sepanjang bulan tersebut, LRT Jabodebek melayani 2.893.108 pengguna, meningkat sekitar 18 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 2.449.304 pengguna. Pertumbuhan juga terlihat pada kuartal III tahun 2026, LRT Jabodebek melayani 8.683.994 pengguna. […]

  • Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

    Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta – Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda pengguna media sosial itu bukan berupa ulasan otomotif, melainkan video ringan yang mengangkat pengalaman sehari-hari pengendara. Ramainya pembahasan Grand Filano di TikTok menunjukkan bahwa percakapan mengenai kendaraan kini tidak lagi hanya berfokus pada spesifikasi mesin maupun performa. Pengalaman […]

  • B&B menghadirkan rangkaian personal care Formulated for Kids untuk anak aktif dan wangi seharian.

    B&B menghadirkan rangkaian personal care Formulated for Kids untuk anak aktif dan wangi seharian.

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 September 2026 — B&B, brand personal care anak dari Kino Indonesia, memperkenalkan rangkaian produk terbaru yang dirancang untuk mendukung keseharian Anak Aktif. Hadir dengan Formulated for kids, rangkaian produk B&B dilengkapi dengan Active Fresh Formula yang mengombinasikan tiga fungsi, yaitu Gentle Antibacterial, Odor Control, dan Long-Lasting Fragrance, sehingga anak tetap bersih, segar, nyaman […]

expand_less