Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

  • account_circle vritimes
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 16 September 2026 – Upaya Amerika Serikat membangun kerangka regulasi komprehensif untuk industri aset digital kembali menemui hambatan. Digital Asset Market Clarity Act atau CLARITY Act gagal melaju dalam voting prosedural di Senat AS pada 15 September 2026 setelah tidak berhasil mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembahasan.

Voting tersebut bukan merupakan penolakan final terhadap rancangan undang-undang, namun secara efektif membuat proses legislasi CLARITY Act kembali tertunda di tengah semakin terbatasnya kalender Kongres menjelang pemilu paruh waktu AS.

Padahal, CLARITY Act merupakan salah satu upaya terbesar AS untuk menciptakan kerangka federal bagi pasar aset digital. Regulasi tersebut dirancang untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), sekaligus mengatur registrasi pelaku usaha, keterbukaan informasi, pemisahan dana konsumen, serta perlindungan terhadap konflik kepentingan.

Perjalanan legislasi tersebut sebelumnya mendapatkan dukungan bipartisan. Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan CLARITY Act dengan suara 294 berbanding 134 pada Juli 2025, sementara Senate Banking Committee kembali meloloskannya dengan suara 15 berbanding 9 pada Mei 2026. Namun, perbedaan pandangan mengenai perlindungan investor, stabilitas sistem keuangan, keamanan nasional, hingga ketentuan etika bagi pejabat publik menjadi bagian dari perdebatan menjelang voting terbaru di Senat.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tertundanya CLARITY Act menjadi perkembangan yang disayangkan bagi industri aset digital global karena kepastian regulasi merupakan salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

“Kami menyayangkan CLARITY Act belum dapat melangkah lebih jauh. Industri kripto membutuhkan kepastian mengenai aturan main, bukan hanya untuk pelaku usaha, tetapi juga untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada konsumen dan membuka ruang yang lebih jelas bagi institusi untuk berpartisipasi. Namun, proses di Amerika Serikat juga memperlihatkan bahwa regulasi aset digital memang membutuhkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, integritas pasar, dan kepentingan sistem keuangan,” kata Yudho.

Indonesia Sudah Jalankan Kerangka Regulasi Kripto

Di tengah proses legislasi yang masih berlangsung di AS, Indonesia telah lebih dahulu memiliki kerangka regulasi aset kripto yang berjalan secara operasional.

Sejak 10 Januari 2025, pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto resmi beralih dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024, serta POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang memperluas pengaturan terhadap aset keuangan digital dan perdagangan derivatif aset digital.

Pada 2026, OJK juga menerbitkan ketentuan pelaksanaan lebih lanjut melalui PADK Nomor 3 Tahun 2026 yang antara lain mengatur mekanisme pelaporan, evaluasi aset keuangan digital, manajemen risiko, hingga pelaporan kegiatan penyelenggara perdagangan aset digital.

Ekosistem tersebut terus berkembang. Data terbaru OJK menunjukkan jumlah akun konsumen aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026. OJK juga telah memberikan izin kepada 33 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri atas dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital. Nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp20,52 triliun.

Secara global, tingkat adopsi Indonesia juga masih tergolong tinggi. Chainalysis menempatkan Indonesia di posisi ketujuh dunia dalam Global Crypto Adoption Index 2025, sementara aktivitas kripto di Indonesia tumbuh sekitar 103% dalam periode 12 bulan hingga Juni 2025.

Menurut Yudho, kondisi tersebut memberikan Indonesia kesempatan untuk memperkuat posisinya dalam perkembangan ekonomi aset digital global, terutama apabila kepastian regulasi dapat berjalan beriringan dengan inovasi industri.

“Indonesia memiliki momentum yang sangat menarik. Ketika banyak negara masih mendiskusikan seperti apa struktur regulasi kripto yang ideal, kita sudah memiliki regulator, bursa, kliring, kustodian, hingga pedagang aset digital yang bekerja dalam satu ekosistem pengawasan. Tantangannya sekarang bukan sekadar memiliki regulasi, tetapi memastikan regulasi tersebut terus adaptif mengikuti inovasi yang berkembang sangat cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tertundanya CLARITY Act seharusnya menjadi pengingat bahwa keunggulan dalam industri aset digital tidak hanya ditentukan oleh besarnya pasar, tetapi juga oleh kemampuan sebuah negara menghadirkan kepastian bagi konsumen, investor, dan pelaku usaha.

“Ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk terus bergerak maju. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, serta ruang inovasi yang sehat, Indonesia memiliki fondasi untuk membangun industri aset digital yang semakin kompetitif dan dipercaya, baik di tingkat regional maupun global,” tutup YCEO FLOQ.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekanan Jual Belum Mereda, Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Rentan Terkoreksi

    Tekanan Jual Belum Mereda, Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Rentan Terkoreksi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pergerakan harga emas (XAUUSD) diproyeksikan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Selasa (4/8). Berdasarkan analisis terbaru dari Dupoin Futures, peluang koreksi dinilai masih lebih dominan karena hingga kini harga belum mampu menembus area resistance yang menjadi batas penting untuk mengubah arah tren. Menurut analis Dupoin Futures, Geraldo Kofit, kondisi teknikal saat ini menunjukkan bahwa […]

  • Hisense Hadirkan Pengalaman Rumah Pintar yang Semakin Nyaman dan Terhubung Selama FIFA World Cup 2026™

    Hisense Hadirkan Pengalaman Rumah Pintar yang Semakin Nyaman dan Terhubung Selama FIFA World Cup 2026™

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Hisense menghadirkan pengalaman menikmati FIFA World Cup 2026™ yang melampaui layar televisi. Melalui inovasi terbaru pada jajaran perangkat rumah tangganya, Hisense membantu keluarga menciptakan pengalaman di rumah yang lebih pintar, nyaman, dan saling terhubung. QINGDAO, Tiongkok, 2026 – Hisense, merek peralatan elektronik dan rumah tangga terkemuka di dunia, menghadirkan pengalaman menikmati FIFA World Cup 2026™ yang […]

  • Monday Momentum: Cara Menghadapi Volatilitas Pembukaan Pasar dan Menjaga Disiplin Trading

    Monday Momentum: Cara Menghadapi Volatilitas Pembukaan Pasar dan Menjaga Disiplin Trading

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Awal pekan selalu menghadirkan dinamika dan atmosfer tersendiri bagi para pelaku pasar keuangan di seluruh dunia. Berbunyinya bel pembukaan bursa global pada hari Senin pagi kerap kali memicu peningkatan volatilitas, di mana grafik harga bergerak lebih responsif setelah menyerap seluruh akumulasi berita, isu geopolitik, serta sentimen makroekonomi yang berkembang sepanjang libur akhir pekan. Bagi para […]

  • Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

    Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sumargo Films bersama LYTO Pictures merilis official trailer & poster Baby Udon pada 3 Agustus 2026 di Senayan City XXI, Jakarta, mengangkat kisah nyata Fanny Kondoh dan mendiang suaminya, Hajime. Jakarta, 13 Agustus 2026 – Rumah produksi Sumargo Films berkolaborasi dengan LYTO Pictures secara resmi merilis official trailer dan official poster untuk film drama layar […]

  • Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

    Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, Agustus 2026 – Dengan kapabilitas yang dimiliki, PT Waskita Beton Precast Tbk akan terus memperkuat kapabilitas dan inovasinya untuk turut mendukung terwujudnya hunian yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia melalui solusi konstruksi serta suplai produk perumahan berbasis beton precast. Pengalaman Waskita Beton Precast di sektor perumahan menjadi bagian dari kapabilitas Perusahaan dalam menghadirkan solusi konstruksi […]

  • Sasar Peluang Kemitraan dan Investasi Strategis, Sanggabiz Tampil Memukau Lewat Business Showcase dan Pitching di Capital Room GIK UGM

    Sasar Peluang Kemitraan dan Investasi Strategis, Sanggabiz Tampil Memukau Lewat Business Showcase dan Pitching di Capital Room GIK UGM

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mempertegas posisinya sebagai konsultan bisnis dan pengembang kapasitas terdepan, Sanggabiz berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi “Capital Room: Business Pitching & Business Showcase”. Dalam acara yang didukung oleh Komdigi dan Garuda Spark ini, Founder Sanggabiz, Dwi Andi Rohmatika, mempresentasikan visi masa depan perusahaan melalui sesi Curated Startup Pitching, sekaligus memamerkan inovasi operasional Sanggabiz melalui area Business […]

expand_less