Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bukan Sekadar Patuh Regulasi, Dunia Usaha Didorong Jadikan Perlindungan Anak Strategi Bisnis

Bukan Sekadar Patuh Regulasi, Dunia Usaha Didorong Jadikan Perlindungan Anak Strategi Bisnis

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perlindungan anak perlu menjadi bagian dari tata kelola dan strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi regulasi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan KPAI, BINUS Business School, IGCN, pemerintah, dan dunia usaha, para pemangku kepentingan mendorong penguatan kolaborasi untuk membangun ekosistem bisnis yang ramah anak dan bebas dari eksploitasi. Diskusi menekankan pentingnya integrasi prinsip perlindungan anak dalam praktik bisnis, tata kelola, serta rantai pasok, sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi, riset, dan dunia usaha dalam menciptakan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

JAKARTA,
14 Juli 2026

Perlindungan anak perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola dan
strategi bisnis, bukan semata-mata kewajiban untuk memenuhi regulasi. Hal ini
mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Road to Hari Anak
Nasional 2026: Gerak Bersama Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Ramah Anak dan
Bebas dari Eksploitasi’ yang mempertemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), BINUS Business School,
dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya di BINUS
@Senayan-Kampus FX, Jakarta, Selasa (14/7).

Diskusi
menyoroti bahwa risiko pelanggaran hak anak dapat muncul di berbagai titik
aktivitas bisnis, mulai dari pekerja anak dan rantai pasok hingga kebijakan
ketenagakerjaan serta praktik bisnis yang belum mempertimbangkan perspektif
perlindungan anak. Karena itu, diperlukan perubahan pendekatan agar
perlindungan anak terintegrasi dalam proses bisnis, bukan hanya menjadi respons
ketika pelanggaran terjadi.

Komisioner
KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, hasil pengawasan masih menemukan
ekosistem bisnis dan rantai pasok yang berpotensi bertentangan dengan prinsip
perlindungan anak, termasuk keberadaan pekerja anak dan kebijakan yang belum
memiliki perspektif perlindungan anak.

“Pertemuan
ini menjadi momentum yang kembali menguatkan. Kami tidak ingin perlindungan
anak hanya menjadi urusan Komisi Perlindungan Anak dan dunia usaha. Kami juga
ingin melibatkan dunia pendidikan karena universitas memiliki peran melalui
riset, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat untuk membangun iklim yang
mendukung perlindungan anak,” ujar Ai.

Menurutnya,
keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mendorong edukasi, kerja nyata,
advokasi kebijakan, serta penguatan dukungan terhadap perlindungan anak,
termasuk melalui kontribusi dunia usaha.

Ina
A. Murwani
,
pengajar di BINUS Business School Master Program, menjelaskan bahwa dari
perspektif akademik, BINUS Business School menempatkan pendidikan, riset, dan
pengembangan masyarakat sebagai jalur penting untuk membangun kesadaran tentang
perlindungan anak di dunia bisnis. Calon pemimpin dan wirausaha perlu memahami
isu tersebut sebagai bagian dari etika bisnis dan keberlanjutan.

Pendekatan
ini sejalan dengan semangat BINUS University, yaitu fostering and empowering
the society in building and serving the nation
. Melalui pembelajaran,
penelitian, dan berbagai program pengembangan masyarakat, perguruan tinggi
dapat berkontribusi dalam capacity building generasi yang kelak
mengambil keputusan dan menjalankan aktivitas bisnis.

Dalam
konteks riset, BINUS menyoroti bahwa risiko pekerja anak kerap berada di bagian
rantai pasok yang paling jauh, informal, dan sulit dilacak. Karena itu, perusahaan
membutuhkan tata kelola yang mampu mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan
memulihkan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Perspektif
dunia usaha dalam FGD ini turut disampaikan oleh Inra Gunawan, Legal
Compliance and Human Resources Head RAPP (APRIL Group). Ia memaparkan bagaimana
praktik bisnis dan tata kelola perusahaan dapat dikaitkan dengan upaya
perlindungan serta pemenuhan hak anak. Kehadiran perspektif praktis dari dunia
usaha menjadi penting untuk menunjukkan bagaimana prinsip perlindungan anak
dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik operasional perusahaan,
termasuk dalam konteks ketenagakerjaan dan rantai pasok.

Sementara
itu, IGCN membawa perspektif global melalui prinsip Children’s Rights and
Business Principles
(CRBP). Senior Manager Member Relations and
Communications IGCN, Evi Rostiani, mengatakan, tantangan perusahaan
dalam menerapkan prinsip tersebut berbeda-beda, bergantung pada skala dan
kompleksitas bisnis.

“Dengan
adanya kolaborasi antar pihak, dampaknya akan lebih cepat dan lebih luas,”
katanya.

Menurut
Evi, praktik baik yang telah dilakukan oleh satu perusahaan dapat menjadi
pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya. “Apa yang sudah dijelaskan dan
disampaikan oleh industri lain seperti APRIL Group dapat diduplikasi atau
direplikasi oleh industri bisnis lainnya,” ujarnya.

FGD
ini mendorong agar komitmen perlindungan anak ditindaklanjuti melalui
pertukaran praktik baik, penguatan kapasitas, pengembangan riset, advokasi
kebijakan, serta integrasi prinsip perlindungan anak dalam tata kelola dan
rantai pasok perusahaan.

Bagi
BINUS Business School, keterlibatan dalam kolaborasi ini merupakan bagian dari
kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong lahirnya pengetahuan, pemimpin, dan
praktik bisnis yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga
berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih beretika, inklusif, dan
melindungi hak anak.

Melalui
gerak bersama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku
kepentingan lainnya, perlindungan anak diharapkan menjadi bagian dari praktik
bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus mendukung
terwujudnya Indonesia yang ramah terhadap anak. ***

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

    Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Juni 2026 – Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah semakin besarnya peran influencer dan Key Opinion Leader (KOL) dalam […]

  • Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Praktis Terima Pembayaran Digital

    Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Praktis Terima Pembayaran Digital

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Cara buat QRIS neobank untuk usaha rumahan kini semakin mudah karena proses pendaftaran dilakukan secara digital dan dirancang untuk membantu pelaku usaha menerima pembayaran non-tunai melalui satu kode QR.  Dengan menggunakan QRIS neobank, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung standar QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efisien. Seiring meningkatnya […]

  • Dumdumz Jadi Magnet Baru di CFD Jakarta, Tarik Antusiasme Ratusan Pengunjung

    Dumdumz Jadi Magnet Baru di CFD Jakarta, Tarik Antusiasme Ratusan Pengunjung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, Juni 2026 – Aktivasi Dumdumz dalam gelaran Car Free Day (CFD) Sudirman sukses menarik perhatian masyarakat dan menghadirkan pengalaman interaktif yang menghibur bagi para pengunjung. Sejak pagi hari, area aktivasi Dumdumz dipadati pengunjung yang ingin mencoba berbagai permainan serta berinteraksi langsung dengan karakter unik yang menjadi identitas brand tersebut. Mengusung konsep monster yang menakutkan […]

  • Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

    Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Juli 2026 – Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja sama dengan Tetaji Batik pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 11.00–14.00 WIB di Hotel Des Indes Menteng. Kegiatan ini mengajak para tamu untuk tidak hanya memahami batik sebagai warisan budaya Indonesia, tetapi juga merasakannya […]

  • CEO FLOQ: Bitcoin Naik 6%, Tapi Pasar Kripto Masih Belum Keluar dari Zona Waspada

    CEO FLOQ: Bitcoin Naik 6%, Tapi Pasar Kripto Masih Belum Keluar dari Zona Waspada

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Market Outlook W2 Juli 2026: Bitcoin Sempat Bangkit, Namun Ketidakpastian Global Masih Membayangi Pasar Kripto Jakarta, 13 Juli 2026 – Pasar aset kripto kembali menunjukkan volatilitas tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Setelah sempat menguat lebih dari 6% pada awal bulan akibat meningkatnya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter Amerika Serikat, Bitcoin kembali terkoreksi seiring meningkatnya tensi […]

  • Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

    Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan efisiensi layanan air perpipaan. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari deteksi dan perbaikan kebocoran, penggantian meter air, digitalisasi sistem pemantauan jaringan, hingga penertiban sambungan ilegal, agar air yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara optimal dan pelayanan kepada […]

expand_less