Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK

Bittime Raih Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bittime resmi meluncurkan layanan Bittime Futures setelah memperoleh izin dari CFX, menjadikannya PAKD pertama yang memperoleh izin penuh di era pengawasan OJK. Kehadiran layanan ini melengkapi ekosistem investasi Bittime yang kini mencakup Spot, Staking, dan Futures, sekaligus memperluas pilihan investasi digital yang aman, teregulasi, dan transparan bagi masyarakat Indonesia.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan meluncurkan layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital pada 15 Juli 2026. 

Peluncuran ini dilakukan setelah Bittime memperoleh izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX). Ini menjadikan Bittime sebagai pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin melalui proses perizinan secara penuh di bawah era pengawasan OJK.

Penyebutan “pertama” mengacu pada proses perizinan yang sejak awal berlangsung sepenuhnya di bawah kerangka regulasi OJK. Seperti diketahui, pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Dengan hadirnya layanan ini, Bittime kini menawarkan portofolio investasi kripto 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures. Kehadiran ketiga layanan tersebut memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto sekaligus memperkuat posisi Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global.

Regulasi OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital

Peluncuran layanan ini sejalan dengan semakin kuatnya fondasi regulasi industri aset keuangan digital di Indonesia. Melalui POJK Nomor 23 Tahun 2025, OJK memperluas ruang lingkup perdagangan aset keuangan digital dengan memasukkan derivatif aset keuangan digital sebagai bagian dari ekosistem yang diatur secara resmi, sekaligus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. Hingga Juli 2026, OJK telah memberikan izin kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), dengan jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,4 juta. Data tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri aset keuangan digital yang didukung oleh kepastian regulasi.

CFX Dukung Pendalaman Pasar Aset Keuangan Digital

Direktur PT Central Finansial X (CFX), Lukas Lauw, menjelaskan bahwa peluncuran perdagangan derivatif aset keuangan digital ini merupakan langkah strategis dalam upaya pendalaman pasar dan perluasan use case industri di Indonesia. Sebagai pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia, CFX terus mendorong hadirnya inovasi produk yang mematangkan ekosistem, namun tetap berada di dalam koridor pengawasan dan regulasi yang berlaku. 

“Instrumen derivatif merupakan bagian penting untuk pendalaman pasar, karena memberikan opsi manajemen risiko dan strategi investasi yang lebih komprehensif bagi konsumen. Kami menyambut baik langkah inovatif dari anggota bursa dan berharap peluncuran layanan derivatif oleh Bittime ini dapat meningkatkan adopsi derivatif secara domestik, tentunya dengan tetap menjadikan tata kelola, integritas pasar, dan pelindungan konsumen sebagai prioritas utama,” tegas Lukas. 

Bittime Hadirkan Lebih Banyak Cara Berinvestasi

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperluas pilihan layanan investasi sekaligus menjawab kebutuhan trader Indonesia terhadap platform futures yang teregulasi.

“Sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK, kami ingin menghadirkan alternatif platform futures yang aman, patuh terhadap regulasi, dan kompetitif. Dengan hadirnya Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform, Bittime memberikan lebih banyak cara bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar aset kripto,” ujar Ryan.

Menurut Ryan, langkah tersebut juga memperkuat positioning Bittime sebagai gerbang masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global melalui ekosistem investasi digital yang terintegrasi.

Pada tahap awal peluncuran, Bittime Futures menghadirkan 49 trading pair aset kripto populer. Pengguna dapat membuka posisi long maupun short, menggunakan leverage hingga 25x, serta memilih Cross Margin atau Isolated Margin sesuai strategi dan preferensi manajemen risiko masing-masing.

Seluruh pengguna wajib mengikuti knowledge test sebelum dapat mengakses fitur futures. Bittime juga menyediakan berbagai materi edukasi agar pengguna memahami karakteristik dan risiko perdagangan derivatif aset keuangan digital sebelum mulai bertransaksi.

“Dengan jumlah konsumen aset keuangan digital yang telah mencapai 22,4 juta, kami melihat kebutuhan terhadap pilihan investasi digital akan terus berkembang. Karena itu, Bittime akan terus menghadirkan inovasi yang dibangun di atas fondasi kepatuhan, edukasi, dan pelindungan konsumen agar semakin banyak masyarakat dapat berinvestasi dengan percaya diri,” tambah Ryan.

Prospek Dinilai Semakin Menjanjikan

Crypto Influencer Kimiko menilai hadirnya layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital Bittime menjadi perkembangan positif bagi komunitas trader Indonesia yang selama ini banyak mengakses perdagangan derivatif melalui platform luar negeri.

“Selama ini banyak trader Indonesia memilih platform luar negeri karena akses terhadap produk derivatif sudah lebih dulu tersedia. Dengan semakin berkembangnya regulasi di Indonesia dan hadirnya futures dalam ekosistem yang diawasi regulator, saya melihat semakin banyak trader yang akan mempertimbangkan menggunakan platform dalam negeri,” jelas Kimiko.

Menurut Kimiko, semakin jelasnya regulasi, bertambahnya pilihan produk, serta meningkatnya literasi investor akan menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan perdagangan derivatif aset keuangan digital di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Ia menilai kehadiran platform seperti Bittime yang mengedepankan edukasi dan kepatuhan terhadap regulasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya industri aset keuangan digital yang lebih sehat.

Melalui peluncuran layanan perdagangan derivatif aset keuangan digital ini, Bittime menegaskan komitmennya sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi OJK untuk terus menghadirkan inovasi yang sejalan dengan perkembangan regulasi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi digital yang aman dan transparan, serta mendukung pengembangan ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang semakin kuat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggan Daop 2 Bandung Naik 7,4 Persen pada 1 Minggu Awal Masa Liburan Sekolah

    Pelanggan Daop 2 Bandung Naik 7,4 Persen pada 1 Minggu Awal Masa Liburan Sekolah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Info Daop 2 Bd Minggu, 28 Juni 2026 Pelanggan Daop 2 Bandung Naik 7,4 Persen pada 1 Minggu Awal Masa Liburan Sekolah Bandung (Jawa Barat), 28 Juni 2026 – Antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api selama masa libur sekolah terus menunjukkan tren positif. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat penjualan […]

  • Ikatan Perencana Desa (IPD) Jadikan Layar Desa Sebagai Metode, Hidupkan Desa dan Ajak Perencana Lebih Memahami Desa

    Ikatan Perencana Desa (IPD) Jadikan Layar Desa Sebagai Metode, Hidupkan Desa dan Ajak Perencana Lebih Memahami Desa

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Ikatan Perencana Desa (IPD) Indonesia menggelar pemutaran film gratis bertajuk “Layar Desa di Taman Purbakala Geopark” di Dusun Pajjaiang, Desa Tukamasea, Kabupaten Maros (22/08/2026). MAROS – Akses warga desa untuk menikmati film masih terbatas. Padahal, film dapat menjadi media pembelajaran, hiburan, dan pendukung pembangunan. Sering kali alam dan budaya desa menjadi objek dalam film, tetapi […]

  • Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

    Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bagi Ayu Dewi dan Regi Datau, kebahagiaan rumah tangga ternyata tidak selalu datang dari hal besar. Justru sering kali dimulai dari perhatian sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari. Jakarta — Ungkapan “Happy Wife, Happy Life” mungkin sudah sering terdengar. Namun setelah 14 tahun menjalani pernikahan bersama Ayu Dewi, Regi Datau memiliki pemaknaan yang sedikit […]

  • Indonesia Luncurkan Indonesia Open Network (ION) untuk Membangun Ekosistem Perdagangan Digital Terbuka Nasional.

    Indonesia Luncurkan Indonesia Open Network (ION) untuk Membangun Ekosistem Perdagangan Digital Terbuka Nasional.

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyambut peluncuran Indonesia Open Network (ION), sebuah infrastruktur perdagangan digital terbuka yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan mitra teknologi guna menciptakan pasar digital yang saling terhubung, sehingga UMKM, petani, koperasi, dan pelaku usaha lokal dapat bertransaksi secara lebih mudah lintas aplikasi dan platform. Jakarta, […]

  • Vietnam Wedding Week 2026 Resmi Menutup The Love City, Satukan Fashion Pengantin, Pengalaman, dan Ekosistem Pernikahan

    Vietnam Wedding Week 2026 Resmi Menutup The Love City, Satukan Fashion Pengantin, Pengalaman, dan Ekosistem Pernikahan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Ho Chi Minh City, Agustus 2026 – Setelah berlangsung selama dua hari di White Palace Hoang Van Thu, Vietnam Wedding Week 2026 resmi menutup rangkaian The Love City. Acara ini mempertemukan fashion pengantin, berbagai brand pernikahan, para ahli, vendor, seniman, hingga pasangan dalam satu destinasi. Digelar melalui kolaborasi antara YEAH1 dan LIVEN Technology, Vietnam Wedding […]

  • Bittime Ungkap Tren Investor di Tengah Perkembangan Pasar Futures Kripto di Indonesia

    Bittime Ungkap Tren Investor di Tengah Perkembangan Pasar Futures Kripto di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pasar futures kripto Indonesia dinilai memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital dan beragamnya profil trader. Bittime melihat perkembangan futures dapat memperluas ekosistem aset digital domestik dengan tetap mengedepankan literasi dan manajemen risiko. Pasar derivatif aset kripto Indonesia memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital global. Secara global, volume perdagangan futures […]

expand_less