Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal

OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 24 September 2026 – Maraknya Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap industri aset kripto di Indonesia.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam sesi Risiko Penggunaan PAKD Ilegal dan Pengamanan Ekosistem AKD pada gelaran FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9). Sesi tersebut membahas pentingnya regulasi, perlindungan konsumen, hingga kolaborasi antara regulator dan industri dalam membangun ekosistem aset keuangan digital yang lebih aman.

Tantangan platform ilegal masih cukup besar. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat telah menghentikan kegiatan 228 PAKD ilegal sepanjang Januari-Mei 2026. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas platform, memahami aset yang diperdagangkan, serta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga telah menerbitkan whitelist PAKD berizin dan CPAKD terdaftar yang dapat menjadi rujukan resmi masyarakat sebelum memilih platform untuk bertransaksi. Daftar tersebut tidak hanya mencantumkan nama perusahaan, tetapi juga aplikasi dan alamat situs resmi yang dapat digunakan pengguna untuk memeriksa legalitas suatu platform.

Deputi Direktur KSLK OJK, Andry Samudra dalam diskusi tersebut mengatakan, “OJK memiliki whitelist yang bisa menjadi rujukan masyarakat untuk memastikan platform yang digunakan legal. Pengawasan juga terus dilakukan bersama asosiasi dan Satgas PASTI. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 228 PAKD ilegal telah dihentikan. Tantangannya, pelaku ilegal terus beradaptasi dan sering berganti domain, sehingga monitoring harus berjalan secara berkelanjutan serta dibarengi edukasi dan literasi kepada masyarakat.”

Pengawasan terhadap promosi platform ilegal juga semakin diperketat. Pada Juni 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan sejumlah Key Opinion Leader (KOL) yang menawarkan PAKD tidak berizin. Beberapa KOL kemudian melakukan penghapusan maupun penyesuaian konten setelah dimintai klarifikasi.

Langkah tersebut menjadi penting karena platform ilegal, khususnya yang beroperasi dari luar negeri, dapat menimbulkan tantangan dalam proses penelusuran dan penanganan ketika terjadi masalah. OJK sebelumnya menyatakan platform yang berada dalam pengawasannya relatif lebih mudah ditelusuri dan ditindaklanjuti, sementara platform tidak terdaftar dapat menjadi lebih sulit ditangani.

“Literasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen. Pengguna perlu memastikan platform yang digunakan masuk dalam daftar resmi atau whitelist OJK, sekaligus lebih berhati-hati terhadap penawaran maupun platform yang legalitasnya tidak jelas,” ujar Andry.

Platform Legal Perkuat Ekosistem Dalam Negeri

Dari sisi pelaku industri, CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis, menilai pemilihan platform yang legal tidak hanya penting dari aspek keamanan pengguna, tetapi juga berhubungan dengan upaya membangun industri aset digital nasional yang lebih sehat.

“Bertransaksi melalui exchange legal yang berada dalam pengawasan OJK bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengguna. Semakin banyak aktivitas aset kripto yang berlangsung di ekosistem resmi dalam negeri, semakin besar pula kesempatan kita memperkuat tata kelola industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ujar Yudho.

Keberadaan platform yang berada dalam ekosistem resmi memungkinkan standar tata kelola, pengawasan, perlindungan konsumen, dan ketentuan pemasaran diterapkan secara lebih terstruktur. OJK sendiri mengatur agar pemasaran produk aset keuangan digital dilakukan secara transparan, disertai informasi mengenai risiko dan volatilitas, serta tidak memberikan kesan adanya keuntungan tinggi yang pasti.

“Industri kripto Indonesia sudah berkembang cukup jauh, sehingga tantangannya sekarang bukan hanya meningkatkan jumlah pengguna, tetapi memastikan pertumbuhannya terjadi di ekosistem yang sehat. Aktivitas yang tumbuh di dalam negeri akan membantu membangun industri yang lebih kuat, mulai dari peningkatan standar layanan, inovasi produk, hingga terciptanya nilai ekonomi yang bisa kembali ke ekosistem nasional,” terang CEO FLOQ.

Di tengah pertumbuhan industri aset digital, literasi pengguna menjadi lapisan perlindungan yang tidak kalah penting. Selain memeriksa nama platform, pengguna juga perlu memperhatikan alamat situs dan kanal resmi karena pelaku ilegal dapat menggunakan domain yang menyerupai platform resmi maupun berpindah domain untuk menghindari pemblokiran. OJK secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik tersebut.

Kolaborasi antara regulator, asosiasi, pelaku industri, komunitas, hingga pengguna pada akhirnya menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak PAKD ilegal. Dengan aktivitas transaksi yang semakin banyak berlangsung melalui platform legal dan diawasi, perkembangan industri kripto diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen serta penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

    PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Menyambut peringatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, PURANA, rumah mode dan gaya hidup kontemporer Indonesia, secara resmi mengumumkan inisiatif kebudayaan peringatan ulang tahun ke-17 bertajuk “PURANA 17: Renjana Perca” di Main Atrium East Mall, Grand Indonesia . Berlangsung dari 14 hingga 23 Agustus 2026, gerakan selama dua minggu ini bukan sekadar […]

  • BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif

    BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Juli 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung secara serentak pada 6–10 Juli 2026 di 131 Unit Kerja BRI. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BRI Group dalam memperluas akses pembiayaan kendaraan sekaligus menghadirkan berbagai penawaran menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan […]

  • KAI Bandara Layani 84 Ribu Penumpang Selama Libur Maulid Nabi, Mobilitas Masyarakat Tetap Lancar

    KAI Bandara Layani 84 Ribu Penumpang Selama Libur Maulid Nabi, Mobilitas Masyarakat Tetap Lancar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PT Railink atau KAI Bandara mencatat sebanyak 84.383 penumpang menggunakan layanan kereta api bandara selama periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW, terhitung mulai 22 hingga 25 Agustus 2026. Tingginya mobilitas masyarakat pada periode tersebut turut mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik, khususnya layanan kereta api yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan bandara serta sejumlah wilayah di […]

  • Public

    Menikmati September Yang Lebih Aktif Bersama Sweatember di Mall @ Alam Sutera

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Alam Sutera, 28 September 2026 — Mall @ Alam Sutera menghadirkan “Sweatember” pada 4–30 September 2026, dengan rangkaian aktivitas yang mengajak pengunjung untuk bergerak dan mencoba pengalaman baru. Memadukan olahraga, teknologi, komunitas, hiburan, serta Loyalty Program mal, Sweatember hadir melengkapi pilihan aktivitas di Mall @ Alam Sutera. Special Class POUND x ZUMBA with JJNF – […]

  • Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Tanah Abang Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara

    Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Tanah Abang Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Branch Office (BO) Tanah Abang menghadirkan suasana istimewa dengan menyambut para nasabah secara hangat dan penuh keakraban. Nuansa berbeda terasa di banking hall ketika jajaran pekerja BRI BO Tanah Abang mengenakan pakaian bernuansa wastra Nusantara saat memberikan pelayanan kepada nasabah. Dengan balutan wastra Nusantara yang merepresentasikan kekayaan budaya […]

  • Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

    Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Purwokerto, 16 Juli 2026 – Perempuan tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak ekonomi Indonesia. Berangkat dari semangat tersebut, PT Etos Kreatif Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Etawalin Dukung Perempuan Kuat di Setiap Peran” berkolaborasi dengan Yayasan Amal Bunda menyalurkan bantuan kepada 250 perempuan pelaku UMKM berupa paket sembako dan bantuan […]

expand_less