Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Dalam pembahasannya, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam perspektif fikih.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik Bitcoin yang memiliki nilai dan manfaat yang diakui masyarakat, dapat dipindahtangankan, serta dapat ditukar dengan barang maupun aset lain. Fluktuasi harga Bitcoin juga dinilai tidak serta-merta menghilangkan kedudukannya sebagai aset bernilai secara ekonomi.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut secara spesifik menempatkan Bitcoin dalam perspektif fikih dan tidak mengategorikannya sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.

Komisi Bahtsul Masail kemudian menyimpulkan bahwa transaksi Bitcoin ketika diposisikan sebagai aset digital dinilai sah dan diperbolehkan. Namun, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

Industri: Bisa Buka Ruang Literasi yang Lebih Luas

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai keputusan Muktamar NU menjadi perkembangan penting bagi ekosistem aset digital Indonesia, terutama karena persoalan mengenai status kripto dari perspektif agama masih menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Keputusan ini penting karena memberikan tambahan perspektif terhadap salah satu pertanyaan yang selama ini cukup sering muncul di masyarakat, yaitu bagaimana Bitcoin dan aset kripto dilihat dari sisi fikih. Bagi industri, ini bukan sekadar mengenai penerimaan Bitcoin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat literasi mengenai apa sebenarnya fungsi dan posisi aset kripto di Indonesia,” ujar Yudho.

Menurutnya, keputusan tersebut juga dapat membantu masyarakat membedakan penggunaan Bitcoin sebagai aset digital untuk investasi atau perdagangan dengan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Hal ini penting mengingat Indonesia telah memiliki pemisahan yang jelas antara kedua fungsi tersebut. Perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami masyarakat adalah pengakuan Bitcoin sebagai aset tidak berarti Bitcoin kemudian bisa digunakan untuk menggantikan Rupiah dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia posisinya jelas, kripto merupakan aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem yang diatur, sedangkan fungsi pembayaran tetap menggunakan Rupiah,” jelas Yudho.

Dorong Adopsi yang Lebih Sehat

Yudho melihat semakin luasnya diskusi mengenai Bitcoin dari perspektif agama, regulasi, hingga ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri yang lebih matang. Namun, peningkatan penerimaan terhadap aset kripto menurutnya tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman mengenai risiko.

“Adopsi yang sehat bukan hanya diukur dari semakin banyaknya orang yang memiliki aset kripto. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memahami aset yang mereka beli, risikonya, bagaimana mekanismenya, serta aturan yang melindungi aktivitas tersebut,” katanya.

Karena itu, keputusan Muktamar NU dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi edukasi yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya masih memiliki keraguan terhadap kedudukan aset kripto.

Menurut Yudho, masyarakat tetap perlu memahami karakter aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi dan memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada pengetahuan, profil risiko, serta tujuan keuangan masing-masing.

“Semakin jelas pemahaman masyarakat dari sisi fikih maupun regulasi, semakin besar peluang industri berkembang secara lebih bertanggung jawab. Industri juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada narasi adopsi, tetapi terus mendorong edukasi, transparansi, dan pemahaman risiko,” tambahnya.

Regulasi Aset Kripto Terus Diperkuat

Keputusan NU tersebut muncul ketika kerangka pengawasan aset keuangan digital Indonesia juga terus berkembang. Sejak Januari 2026, OJK dan Bappebti telah mengakhiri masa transisi peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK.

Pada 1 September 2026, Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto juga resmi mulai berlaku. Aturan tersebut antara lain memperkuat ketentuan pelaksanaan terkait evaluasi aset keuangan digital, pelaporan penyelenggara, hingga mekanisme pengawasan dalam ekosistem perdagangan aset digital.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tetap mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di wilayah Indonesia, dengan sejumlah pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Finance Perkuat Pembiayaan Alat Berat, Tumbuh 33,26% Melalui Ekspansi yang Selektif

    BRI Finance Perkuat Pembiayaan Alat Berat, Tumbuh 33,26% Melalui Ekspansi yang Selektif

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, 1 Juni 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Salah satu segmen yang menunjukkan kinerja positif adalah pembiayaan alat berat yang hingga kuartal I 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 33,26% secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian tersebut diraih di tengah tantangan […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken
    War

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle B01
    • visibility 517
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Public

    Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, 13 Oktober 2026 – Dua puluh tiga tahun perjalanan PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC) ditandai dengan kiprah membangun berbagai infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. Tidak hanya membangun pembangkit dan jaringan listrik, PLN NPC juga hadir di lokasi-lokasi dengan tantangan geografis yang tidak sederhana, termasuk kepulauan terisolir dan wilayah dengan medan konstruksi yang sulit. […]

  • Beredar Rumor Tak Sedap, Jawaban Direksi BSG Hari Ini Bikin Semua Terdiam

    Beredar Rumor Tak Sedap, Jawaban Direksi BSG Hari Ini Bikin Semua Terdiam

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle B01
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sulut, BATALYONWARTA.COM Di era keterbukaan informasi saat ini, literasi digital masyarakat terus diuji. Seringkali, narasi-narasi lama atau isu yang masih dalam tahap dugaan sengaja didaur ulang seolah-olah menjadi krisis baru, seperti halnya isu seputar dana CSR yang kembali diangkat ke permukaan. Menghadapi pola komunikasi yang cenderung memprovokasi opini publik ini, langkah paling bijak adalah melihat […]

  • Fisik Rampung 100%, Pelindo Sinergi Lokaseva Group Kawal Persiapan Pra-Operasi Fly Over Teluk Lamong untuk Kelancaran Logistik Jawa Timur

    Fisik Rampung 100%, Pelindo Sinergi Lokaseva Group Kawal Persiapan Pra-Operasi Fly Over Teluk Lamong untuk Kelancaran Logistik Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Juni 2026 – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) terus mendukung penguatan konektivitas kawasan strategis berbasis pelabuhan guna memperlancar arus barang, memperkuat integrasi kawasan, dan meningkatkan daya saing wilayah. Salah satu infrastruktur strategis yang saat ini memasuki tahap persiapan operasional adalah Fly Over Teluk Lamong (FOTL) yang telah rampung dibangun secara fisik. FOTL […]

  • Public

    Telkom AI Connect Dukung CREATHON 2026 Dorong Mahasiswa Kembangkan Solusi Digital Berbasis AI di Makassar

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Telkom AI Connect Makassar mendukung penuh penyelenggaraan CREATHON 2026 sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan, mempresentasikan, dan memperkenalkan berbagai solusi digital kepada publik dalam rangkaian DTC 2026. Makassar, 29 September 2026 – CREATHON 2026 menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan dan mempresentasikan solusi berbasis teknologi dalam rangkaian Discovery Technology Creative (DTC) 2026 yang diselenggarakan oleh […]

expand_less