Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

  • account_circle vritimes
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 1 September 2026 – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Bitcoin dapat diakui sebagai aset dan digunakan dalam transaksi berdasarkan perspektif fikih. Meski demikian, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/8/2026). Dalam pembahasannya, Bitcoin dinilai memenuhi kriteria mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam perspektif fikih.

Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik Bitcoin yang memiliki nilai dan manfaat yang diakui masyarakat, dapat dipindahtangankan, serta dapat ditukar dengan barang maupun aset lain. Fluktuasi harga Bitcoin juga dinilai tidak serta-merta menghilangkan kedudukannya sebagai aset bernilai secara ekonomi.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut secara spesifik menempatkan Bitcoin dalam perspektif fikih dan tidak mengategorikannya sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia.

Komisi Bahtsul Masail kemudian menyimpulkan bahwa transaksi Bitcoin ketika diposisikan sebagai aset digital dinilai sah dan diperbolehkan. Namun, penggunaannya sebagai mata uang di Indonesia tetap tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ketentuan hukum nasional.

Industri: Bisa Buka Ruang Literasi yang Lebih Luas

CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai keputusan Muktamar NU menjadi perkembangan penting bagi ekosistem aset digital Indonesia, terutama karena persoalan mengenai status kripto dari perspektif agama masih menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Keputusan ini penting karena memberikan tambahan perspektif terhadap salah satu pertanyaan yang selama ini cukup sering muncul di masyarakat, yaitu bagaimana Bitcoin dan aset kripto dilihat dari sisi fikih. Bagi industri, ini bukan sekadar mengenai penerimaan Bitcoin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat literasi mengenai apa sebenarnya fungsi dan posisi aset kripto di Indonesia,” ujar Yudho.

Menurutnya, keputusan tersebut juga dapat membantu masyarakat membedakan penggunaan Bitcoin sebagai aset digital untuk investasi atau perdagangan dengan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Hal ini penting mengingat Indonesia telah memiliki pemisahan yang jelas antara kedua fungsi tersebut. Perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam transaksi pembayaran di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami masyarakat adalah pengakuan Bitcoin sebagai aset tidak berarti Bitcoin kemudian bisa digunakan untuk menggantikan Rupiah dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia posisinya jelas, kripto merupakan aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan dalam ekosistem yang diatur, sedangkan fungsi pembayaran tetap menggunakan Rupiah,” jelas Yudho.

Dorong Adopsi yang Lebih Sehat

Yudho melihat semakin luasnya diskusi mengenai Bitcoin dari perspektif agama, regulasi, hingga ekonomi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri yang lebih matang. Namun, peningkatan penerimaan terhadap aset kripto menurutnya tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman mengenai risiko.

“Adopsi yang sehat bukan hanya diukur dari semakin banyaknya orang yang memiliki aset kripto. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memahami aset yang mereka beli, risikonya, bagaimana mekanismenya, serta aturan yang melindungi aktivitas tersebut,” katanya.

Karena itu, keputusan Muktamar NU dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi edukasi yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya masih memiliki keraguan terhadap kedudukan aset kripto.

Menurut Yudho, masyarakat tetap perlu memahami karakter aset kripto yang memiliki volatilitas tinggi dan memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada pengetahuan, profil risiko, serta tujuan keuangan masing-masing.

“Semakin jelas pemahaman masyarakat dari sisi fikih maupun regulasi, semakin besar peluang industri berkembang secara lebih bertanggung jawab. Industri juga memiliki tanggung jawab untuk tidak berhenti pada narasi adopsi, tetapi terus mendorong edukasi, transparansi, dan pemahaman risiko,” tambahnya.

Regulasi Aset Kripto Terus Diperkuat

Keputusan NU tersebut muncul ketika kerangka pengawasan aset keuangan digital Indonesia juga terus berkembang. Sejak Januari 2026, OJK dan Bappebti telah mengakhiri masa transisi peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto kepada OJK.

Pada 1 September 2026, Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto juga resmi mulai berlaku. Aturan tersebut antara lain memperkuat ketentuan pelaksanaan terkait evaluasi aset keuangan digital, pelaporan penyelenggara, hingga mekanisme pengawasan dalam ekosistem perdagangan aset digital.

Sementara dari sisi sistem pembayaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tetap mewajibkan penggunaan Rupiah untuk transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di wilayah Indonesia, dengan sejumlah pengecualian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

  • Penulis: vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobilitas Wisata Makin Beragam, LRT Jabodebek Hadirkan Konektivitas melalui Integrasi Antarmoda

    Mobilitas Wisata Makin Beragam, LRT Jabodebek Hadirkan Konektivitas melalui Integrasi Antarmoda

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik terus berkembang, tidak hanya untuk menunjang perjalanan rutin seperti bekerja, namun juga untuk memenuhi kebutuhan akhir pekan bersama keluarga dengan rekreasi maupun kegiatan lainnya. Perubahan pola mobilitas tersebut membuat konektivitas antar kawasan dan kemudahan akses menuju destinasi menjadi bagian penting dalam perjalanan masyarakat. LRT Jabodebek menjadi salah satu bagian dari […]

  • Petugas LRT Jabodebek Dibekali Manajemen Kelelahan agar Keselamatan dan Pelayanan Tetap Optimal

    Petugas LRT Jabodebek Dibekali Manajemen Kelelahan agar Keselamatan dan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek menggelar sosialisasi manajemen kelelahan (fatigue management) dan pencegahan cedera akibat kerja bagi pekerja operasional sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan, keandalan, dan kenyamanan layanan. Kegiatan ini diikuti oleh petugas operasi, sarana dan prasarana, serta frontliner stasiun. Materi disampaikan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, dr. M. Arief Novianto, MKK, Sp.Ok, yang membahas penyebab kelelahan […]

  • PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Teguhkan Komitmen sebagai Pilar Kedaulatan Negara

    PTPN I, Subholding Perkebunan Nusantara Teguhkan Komitmen sebagai Pilar Kedaulatan Negara

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lima aspek fundamental pembentuk kedaulatan negara melekat pada bisnis PTPN I (Persero). Bergerak di industri agro, anak usaha PTPN III (Persero) ini segaris dengan ketersediaan pangan. Sifat padat karyanya menjadikan PTPN I menyerap banyak tenaga kerja. Lokasinya yang tersebar di pelosok negeri membuka isolasi wilayah dan mendorong pemerataan pembangunan. Hadir dengan budidaya agronomi […]

  • Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Kemudahan Akses MBR

    Percepat Program 3 Juta Rumah, BSKDN Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Kemudahan Akses MBR

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, 20 Agustus 2026 – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Forum Diskusi Aktual bertajuk “Strategi Implementasi Program 3 Juta Rumah di Daerah” pada Kamis (20/8/2026) di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta. Forum yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring melalui Zoom Meeting serta YouTube Live) ini merumuskan langkah-langkah terobosan untuk […]

  • VRITIMES Perkuat Visibilitas Sektor Energi Terbarukan di IIGCE 2026

    VRITIMES Perkuat Visibilitas Sektor Energi Terbarukan di IIGCE 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2026 — Menyusul suksesnya gelaran Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang resmi ditutup pada 21 Agustus 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), platform distribusi siaran pers berbasis SaaS, VRITIMES, mencatatkan partisipasi aktif melalui booth interaktifnya. Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) selama tiga hari (19–21 Agustus […]

  • Tren Aset Kripto Juli 2026: Empat Perkembangan yang Perlu Dipahami

    Tren Aset Kripto Juli 2026: Empat Perkembangan yang Perlu Dipahami

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle vritimes
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Juli 2026 – Pasar aset kripto pada Juli 2026 tidak hanya berbicara tentang apakah harga Bitcoin sedang naik atau turun. Perkembangan blockchain kini mencakup jaringan yang dibangun khusus untuk layanan keuangan, pertumbuhan stablecoin, tokenisasi saham dan aset dunia nyata, serta hubungan yang semakin erat antara pasar kripto dan kondisi ekonomi global. CEO dan […]

expand_less